Minggu, 12 Mei 2013

Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia


            Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. 

Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
            Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
            Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
            Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
            Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yangmembahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampumempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampumenegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber dayaalam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadiajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secaralangsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup daneksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhanyang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasilmengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapundatangnya. Hal inilah yang dinamakan ketahanan nasional.Ketahanan Nasional mempunyai aspek utama, yaitu :

 Kesejahteraan dan Keamanan
            Kesejahteraan dan Keamanan adalah dua aspek dari Ketahanan Nasionalyang dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan. Sebab itu, mengusahakan terwujudnyaKetahanan Nasional hakikatnya merupakan satu proses membentuk Kesejahteraan danKeamanan buat negara dan bangsa. Ada kalanya bangsa berada dalam tingkat perjuanganyang memerlukan titik berat pada Kesejahteraan, sedangkan pada tingkat perjuangan lainmungkin juga titik berat harus pada Keamanan . Namun sekalipun titik berat diletakkan pada salah satu aspek, aspek yang lain tidak boleh hilang sama sekali. Sebab sepertidalam ilmu hitung apabila kita kalikan satu angka dengan nol, hasilnya menjadi nol pula.Jadi kalau salah satu aspek sama sekali tidak diperhatikan, Ketahanan Nasional akansama dengan nol atau tidak ada Ketahanan Nasional. Paling baik adalah kalau kita dapatmembentuk kondisi harmonis antara Kesejahteraan dan Keamanan, meskipun hal itutidak mudah tercapai.

Sumber :
Google


Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara


Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
            Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
              Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
            Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata lain, adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin , terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional (dulu dikenal dengan sishankamrata) yang ditandai dengan :

a.Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai.
Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian pertikaian baik nasional mauoun internasional selalu mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.

b. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Landasan idiilnya adalah Pancasila, landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya adalah wawasan nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.

c. Petahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu.
Hal itu berarti melibatkan seluruh potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara tanpa mengenal menyerah. Upaya itu dirumuskan dalam doktrin yang disebut Doktrin Pertahanan dan Kemanan Negara Republik Indonesia.

d. Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia Diselenggarakan dengan Sistem Keamanan Nasional (sishankamrata).
Hal itu berarti bersifat total, kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan nagara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan dan keserasian antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.

e. Segenap Kekuatan dan Kemampuan Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. Diorganisasikan kedalam satu wadah tunggal yang dinamakan TNI dan Polri.
Postur kekuatan hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk membangun postur kekuatan terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu ancaman, misi, kewilayahan, dan politik. Dalam konteks itu perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah keamanan.

             Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luarnegeri dan menjadi tanggung jawab TNI.
Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri dengan kemungkinan TNI dilibatkan apabila eskalasi ancaman meningkat ke keadaan darurat.
          Konsepsi pembangunan kekuatan hankam perlu mengacu kepada konsep wawasan nusantara, dimana hankam diarahkan kepada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan NKRI. Di samping itu, kekuatan hankam perlu antisipasif terhadap prediksi ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya perkembangan iptek militer yang telah menghasilkan daya gempur yang tinggi dan jarak jangkau yang jauh.
             Hakekat ancaman akan mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan hankam. Kekeliruan dalam merumuskan hakekat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan hankam yang kurang efektif dalam menghadapi berbagai gejolak dalam negeri, bahkan tidak akan mampu untuk melakukan perang konvensional. Untuk itu perlu dipertimbangkan pula konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan iptek. Kedaulatan NKRI yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut, menempatkan laut dan udara diatasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan terancam karena digunakan sebagai ”initial point” untuk memasuki kedaulatan Indonesia di darat. Ancaman dari luar senantiasa akan menggunakan media laut dan udara diatasnya karena kondisi geografi Indonesia sebagai negara kepulauan.
           Dengan demikian, pembangunan postur kekuatan hankam secara proporsional dan seimbang antar unsur utama kekuatan pertahanan yaitu, TNI AD, TNI AL dan TNI AU serta unsur utama keamanan yaitu POLRI. Pesatnya kemajuan iptek membawa implikasi meningkatnya kemampuan tempur termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Oleh karena itu, ancaman masa depan yang perlu diwaspadai adalah serangan langsung lewat udara dan laut oleh kekuatan asing yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia.
           Di era globalisasi saat ini dan di masa mendatang tidak menutup kemungkinan akan mengundang campur tangan asing, dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum dan lingkungan hidup, di balik kepentingan nasional. Situasi seperti ini kemungkinan besar dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan hankam dan komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi permasalahan dalam negeri. Untuk itu ancaman yang paling realistik adalah adanya “link-up” antara kekuatan dalam negeri dengan luar negeri.
         Geopolitik yang berubah kearah geoekonomi mengandung implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman dari luar negeri yang serius. Namun bila dikaji secara mendalam, justru ancaman yang dihasilkan dari aktivitasnya sangat membahayakan integritas bangsa dan NKRI. Para pihak yang berkepentingan dengan Indonesia akan menggunakan wahana diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan internasional agar membenarkan tindakannya. Kemajuan iptek informasi sangat memungkinkan untuk melakukan itu, terlebih saat dunia internasional sedang dalam situasi “unbalance of power”.
           Perkembangan lingkungan strategis.mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik kearah geoekonomi membawa perubahan besar dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi negara di dunia didalam mewujudkan kepentingan nasional masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang mendorong keterlibatan kekuatan super power didalamnya. 

Menyikapi dinamika perkembangan seperti itu, kita perlu membangun postur kekuatan hankam yang memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan :

pertama, kegiatan intel strategi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Kedua, melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan udara.
Ketiga, memelihara dan menegakkan keamanan dalam negeri dan secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional untuk.
Keempat, membina potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk meningkatkan ketahanan nasional.
Serta kelima, memelihara stabilitas nasional dan ketahanan nasional secara menyeluruh dan berlanjut.

            Dalam rangka mewujudkan postur kekuatan hankam yang memiliki kemampuan daya bendung dan daya tangkal yang tinggi terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang sangat besar, di sisi lain kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. 
            Dengan mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui pendekatan misi yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep ”standing armed forces” secara proporsional dan seimbang perlu dikembangkan dengan susunan kekuatan pertahanan keamanan negara (hankamneg) yang meliputi :

a. Perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yang terdiri atas Polri dan rakyat terlatih (Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat (Wanra).

b. Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri atas rakyat terlatih (Ratih) dengan fungsi ketertiban umum (Tibum), perlindungan rakyat (Linra) keamanan rakyat (Kamra) dan perlindungan masyarakat (Linmas).

c. Komponen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang profesinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.

Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a. Pertahanan dan Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara , yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishankarata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

b. Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara yang mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh karena itu, haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri.

c. Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan yang diabdikan untuk kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.

d. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan, agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.

e. Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri, pengadaan dari luar negeri dilakukan karena terpaksa dimana indutri dalam negeri masih terbatas kemampuannya. Oleh karena itu, iptek militer dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan kemampuannya.

f. Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan haruslah diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh serta bertanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan pribadi.

g. Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran Pancasila. Sebagai kekuatan pertahanan, dalam keadaan damai TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional, efektif, efisien dan modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah tunggal TNI disusun dalam Siskamnas (Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.

h. Sebagai kekuatan inti Kamtibnas, Polri berpedoman kepada Tri Brata dan Catur Prasetya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakkan hukum, memelihara dan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

i. Masyarakat secara terus menerus perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatanya kapada hukum.

Dengan demikian ketahanan pertahanan dan keamanan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.


Sumber :
Google

Sabtu, 04 Mei 2013

Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara


            Wawasan nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa ini.

Karena itu, setiap warga negara indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :

1. Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa indonesia yang cinta tanah air berdasarkan pancasila, uud 1945, dan wawasan nusantara.

2. Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan konsepsi wawasan nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki wawasan nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.

3.  Konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.

            Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi wawasan nusantara.

Implementasi wawasan nusantara

            Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.

A.       Implementasi dalam kehidupan politik,
B.       Implementasi dalam kehidupan ekonomi,
C.       Implementasi dalam kehidupan sosial budaya,
D.       Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.

Ø  kehidupan politik

     Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:

            Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti uu partai politik, uu pemilihan umum, dan uu pemilihan presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota dpr, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
            Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa indonesia harus mempunyai dasar hokum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
            Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
            Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
            Meningkatkan peran indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatic ebagai upaya penjagaan wilayah indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

Ø  kehidupan ekonomi

            Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas,hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
            Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
            Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

Ø  kehidupan sosial

            Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segibudaya,status sosial maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
            Pengembangan budaya indonesia, untuk melestarikan kekayaan indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

Ø  kehidupan pertahanan dan keamanan

            Membagun tni profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.

            Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
            Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
            Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar indonesia.

      Tantangan-tantangan implementasi wawasan nusantara antara lain :

1.       Pemberdayaan masyarakat.
2.       Dunia tanpa batas
3.       Era baru kapitalisme
4.       Kesadaran warga

Sumber  :
 - Google
 - S. Sumarsono, pendidikan kewarganegaraan, gramedia pustaka utama, jakarta, 2010, hal.82-89
 - Http://ogiezone.blogspot.com/2009/04/implementasi-dan-tantangan-wawasan.html2
 - Http://ogiezone.blogspot.com/2009/04/implementasi-dan-tantangan-wawasan.html
 - S. Sumarsono, pendidikan kewarganegaraan, gramedia pustaka utama, jakarta, 2010, Hal. 100-101


Hakikat Wawasan Nusantara

Pengertian
             Kata wawasan berasal dari kata “wawas” ( bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau memandang.
Jika ditambah dengan akhiran –  an maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau. kata ini membentuk kata „mawas‟ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat.

            Jadi dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga Negara dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.

            Asas wawasan nusantara Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut,  yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.

            Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama.
2. KeadilanYang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. KejujuranYang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yangbenar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. SolidaritasYang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkanciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja samaAdanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergiyang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dankesatuandalam bhinekaan.

Sumber :
- Google
- http://laskardaya.wordpress.com/2009/10/17/definisi-wawasan-nusantara/
- http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/1917430-faktor-dan-latar-belakang-terjadinya/
- http://ogiezone.blogspot.com/2009/04/implementasi-dan-tantangan-wawasan.html